TRANSFORMASINUSA.ID |BEKASI,Kesbangpol di Pemerintah Kabupaten Bekasi di Kampung Pasir Randu RT 10 RW 05 Desa Suka Sari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menerima laporan dari Yayasan GANISA yang dipimpin oleh Ketua Umum Bapak Sunardi Lintang, S.M., bersama jajaran Pengurus DPP yang solid dan kompak. Mereka memulai langkah cepat dalam pergerakan mereka dengan komunikasi intensif ke semua kalangan. Berikut pencapaian yang telah diraih oleh Yayasan GANISA:
Pertama, pengukuhan dilaksanakan dengan lancar dan sukses. Kedua, berkas administrasi Yayasan DPP GANISA diterima di KesBangPol Kabupaten Bekasi. Ketiga, hubungan baik terjalin dengan para Deputy, Pengurus, Pembina, dan Penasehat, seperti disampaikan oleh Suyitno, Deputy Satgas DPP GANISA.
Dalam momen ini, pribadi saya dan selaku Deputy SatGas menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Harapan agar cita-cita kita dapat terwujud dan memberikan dampak positif bagi seluruh Indonesia sangat diapresiasi. Langkah berikutnya mencakup upaya memerangi penyakit masyarakat seperti judi online, minuman keras, dan obat-obatan terlarang, sejalan dengan arahan Bapak Suyitno, Deputy Satgas DPP, pada Selasa pukul:22:00 wib (9/7)
Rencana pelantikan Dewan Pimpinan Pusat direncanakan pada tanggal 24 Agustus 2024. Persiapan dan pengukuhan DPW, DPD, dan DPC di seluruh Indonesia dipersiapkan matang, mengingat hal ini berkaitan dengan marwah dari DPP GANISA. Deputy Rehabilitasi Bapak Raymond bersama Wakil Deputy Rehabilitasi Bapak Hendra Kristianto menekankan perlunya persiapan menyeluruh untuk mencapai tujuan tersebut.
Sekretaris Jenderal Sutaryono dan seluruh anggota GANISA berharap agar selalu diberikan kekuatan kesehatan dan kesuksesan yang berlimpah. Semangat dan doa dari seluruh jajaran GANISA diharapkan mampu mewujudkan kesuksesan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota dan masyarakatnya. Yayasan GANISA juga melaporkan keberadaannya kepada KesBangPol dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam upaya memberantas judi online, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.
[RED/TIM]
0 Komentar